Narkoba
Kanwil Kemenkumham Persilakan BNNP Kembangkan Tangkapan Sipir
Itu sudah risiko perbuatan si oknum. Kami juga sudah sosialisasi sebelumnya jika ada pegawai yang terlibat akan dipecat
Penulis: tak ada | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung mempersilakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengembangkan tangkapan oknum sipir yang terlibat perkara narkotika.
"Itu sudah risiko perbuatan si oknum. Kami juga sudah sosialisasi sebelumnya jika ada pegawai yang terlibat akan dipecat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwill Kemenkumham Lampung Agus Toyib, Senin (13/10/2014).
Agus menambahkan, ia bahkan selalu menekankan agar pegawai tidak terlibat dalam jaringan narkotika, karena selain hukuman pidana, juga akan dikenakan sanksi yakni pemecatan sebagai PNS.
Berita Terkait