Narkoba

Kanwil Kemenkumham Persilakan BNNP Kembangkan Tangkapan Sipir

Itu sudah risiko perbuatan si oknum. Kami juga sudah sosialisasi sebelumnya jika ada pegawai yang terlibat akan dipecat

Penulis: tak ada | Editor: taryono

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung mempersilakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengembangkan tangkapan oknum sipir yang terlibat perkara narkotika.

"Itu sudah risiko perbuatan si oknum. Kami juga sudah sosialisasi sebelumnya jika ada pegawai yang terlibat akan dipecat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwill Kemenkumham Lampung Agus Toyib, Senin (13/10/2014).

Agus menambahkan, ia bahkan selalu menekankan agar pegawai tidak terlibat dalam jaringan narkotika, karena selain hukuman pidana, juga akan dikenakan sanksi yakni pemecatan sebagai PNS.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved