Berkas Kasasi Alay Hilang

BREAKING NEWS: Pengacara Ratika Tuntutan Jaksa Terkesan Dipaksakan

Berdasarkan analisa hukum yang kami uraikan, jaksa penuntut umum tidak konsisten dengan yang didakwakan dan dituntut kepada terdakwa

Penulis: tak ada | Editor: taryono

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Penasihat hukum Ratika Purwansari, Jono Parulian Sitorus mengatakan dalam pleidoinya bahwa tuntutan jaksa dalam perkara penggelapan berkas kasasi Alay terkesan dipaksakan.

"Berdasarkan analisa hukum yang kami uraikan, jaksa penuntut umum tidak konsisten dengan yang didakwakan dan dituntut kepada terdakwa," katanya, Selasa (14/10/2014).

Ia menambahkan unsur memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain sebagaimana dalam tuntutan jaksa tidak terpenuhi karena berkas kasasi Alay hingga saat ini tidak diketahui di mana keberadaanya.

"Dalam dakwaan jaksa pun telah diuraikan bahwa saksi M Yamin mengambil kembali berkas itu, sehingga terdakwa memiliki barang yang mana?" ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved