Narkoba
Polres Lampura Tangkap Empat Pemilik Sabu
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menangkap empat tersangka pemilik narkoba, Kamis (16/10/2014) pukul 14.30 WIB.
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI-Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menangkap empat tersangka pemilik narkoba, Kamis (16/10/2014) pukul 14.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kennedy membenarkan adanya pengamanan terhadap Ali (49), warga Semuli Jaya, Abung Semuli; Mukhtar Hadi (32), warga Desa Semuli Jaya, Abung Semuli, Lampung Utara; Haryono (29), Dusun Tulung Udin, Semuli Jaya, Abung Semuli; dan Sumarji (53), warga Semuli Jaya, Abung Semuli, Lampung Utara.
Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya seorang warga yang biasa makai sabu-sabu, yakni Ali, yang berprofesi sebagai pemain organ. Polisi menangkap Ali di kediaman. Di saat bersamaan, polisi juga menangkap Mukhtar Hadi yang lagi mengisap sabu.
Selanjutnya, polisi kemudian menangkap Haryono di jalan, dan terakhir menangkap Sumarji di kediamannya.