LBH dan Walhi Kecam Kejahatan Eksploitasi Batu di Way Tenubang

BH Bandar Lampung dan Walhi Lampung mengecam adanya kejahatan lingkungan di Way Tenumbang.

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - LBH Bandar Lampung dan Walhi Lampung mengecam adanya kejahatan lingkungan di Way Tenumbang. Kejadian itu berupa pengerukan batu di sungai Tenubang   Bengkunat, Pesisir Barat, dengan menggunakan alat berat ekskavator.

Menurut Manajer Advokasi Industri dan Perkotaan Walhi Lampung Heri Hidayat, temuan kejahatan tersebut merupakan hasil investigasi  LBH  dan Walhi Lampung pada 18 Oktober 2014.

"Aktifitas pengerukan Batu di sungai Way Tenumbang dengan ekskavator diangkut pakai  truk melintasi aliran sungai, dan kami juga menemukan tiga tiga stone crusher (alat pemecah batu)  yang berpeorasi dan 1  AMP yang juga terus mengepulkan asap polusi," kata Heri Hidayat melalu rilisnya, Rabu (22/10/2014).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved