Biarpet Listrik PLN Lampung
Listrik Padam, Suara Bising Genset Ganggu Warga
Seharusnya pemerintah memiliki perda yang mengatur tentang mesin disel /genset dan pajaknya
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
LAPORAN WARTAWAN TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Biarpet listrik yang terjadi di wilayah Lampung satu pekan belakangan ini, tidak saja menggangu aktivitas dan membuat warga resah dan merugi.
Pasalnya, dampak yang ditimbulkan akibat pemadaman tidak saja sedikit, mulai dari pengusaha kecil yang merugi, warga yang tidak bisa mendapatkan pasokan air, aktivitas kantor terganggu, sampai dengan mesin genset yang menimbulkan kebisingan dan menganggu antarwarga.
"Seharusnya pemerintah memiliki perda yang mengatur tentang mesin disel /genset dan pajaknya. Karena pemadaman listrik, kota menjadi sangat berisik dengan suara genset, khususnya yang buatan Cina," kata Ginta Wirasanjaya, warga, Minggu (2/11/2014).
Menurutnya, seharusnya ada regulasi yang mengatur tata letak mesin genset, atau mesin pompa air untuk kawasan perumahan, atau perusahaan, sehingga suara mesin tidak mengganggu kenyaman warga sekitarnya.
"Harusnya, mesin genset atau pompa air terletak di ruang bawah tanah, sehingga suara genset dapat diredam, dan tidak mengganggu ketenangan dan menimbulkan polusi tetangga sekitar," pungkasnya.