Biarpet Listrik PLN Lampung

Listrik Padam, Suara Bising Genset Ganggu Warga

Seharusnya pemerintah memiliki perda yang mengatur tentang mesin disel /genset dan pajaknya

Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono

LAPORAN WARTAWAN TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Biarpet listrik yang terjadi di wilayah Lampung satu pekan belakangan ini, tidak saja menggangu aktivitas dan membuat warga resah dan merugi.

Pasalnya, dampak yang ditimbulkan akibat pemadaman tidak saja sedikit, mulai dari pengusaha kecil yang merugi, warga yang tidak bisa mendapatkan pasokan air,  aktivitas kantor  terganggu, sampai dengan  mesin genset yang menimbulkan kebisingan dan menganggu antarwarga.

"Seharusnya pemerintah memiliki  perda yang  mengatur tentang  mesin disel /genset dan pajaknya. Karena  pemadaman listrik,  kota menjadi sangat berisik dengan  suara genset,  khususnya yang buatan Cina," kata  Ginta Wirasanjaya, warga, Minggu (2/11/2014).

Menurutnya, seharusnya ada regulasi  yang mengatur  tata letak mesin genset, atau mesin pompa air untuk kawasan perumahan, atau perusahaan, sehingga suara mesin  tidak mengganggu kenyaman warga sekitarnya.  

"Harusnya, mesin genset atau  pompa air  terletak di ruang bawah tanah, sehingga suara genset dapat diredam, dan tidak  mengganggu ketenangan dan menimbulkan polusi  tetangga sekitar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved