Narkoba
Jual 100 Gram Sabu, Rio Dapat Untung Rp 5 Juta
Tersangka menjual sabu 100 gram berarti keuntungannya mencapai Rp 5 juta
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
LAPORAN WARTAWAN TRIBUN LAMPUNG WAKOS GAUTAMA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-Bisnis jual beli sabu-sabu merupakan bisnis yang menggiurkan. Hal ini bisa dilihat dari keuntungan yang didapat dari setiap penjualan sabu. Hal itulah yang membuat Rio Aprilian terjun ke bisnis terlarang tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Edi Swasono mengatakan, tersangka Rio mendapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu per 10 gram. "Tersangka menjual sabu 100 gram berarti keuntungannya mencapai Rp 5 juta," papar dia kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).
Edi mengatakan, sabu-sabu sebanyak itu didapat Rio dari bandar berinisial T asal Aceh. Menurutnya, bandar asal Aceh itu menyerahkan sabu-sabu ke Rio di daerah Hajimena, Lampung Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa 73 gram sabu-sabu dan 100 butir pil ekstasi dari Rio.