Narkoba
Khawatir 'Dikutil' Petugasnya, BNNP Segera Musnahkan 707 Gram Sabu
pihaknya memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama tiga bulan terakhir.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Komisaris Besar Zulkifli menuturkan, pihaknya memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 707,4 gram sabu-sabu, ekstasi warna merah logo H sebanyak 50 butir, ekstasi warna merah logo burung hantu sebanyak 80 butir.
Menurut Zulkifli, ia memutuskan untuk segera memusnahkan barang bukti karena takut diambil petugasnya. "Kalau lama dimusnahkannya nanti takutnya ada niat petugas saya untuk ganti barang buktinya," papar dia kepada wartawan, Rabu (5/11/2014).
Zulkifli menuturkan, mahalnya harga narkoba bisa membuat petugasnya tergiur sehingga mengambil barang bukti dan menukarnya. "Kalau petugas ambil sedikit saja uangnya bisa beli mobil," papar Zulkifli.