Narkoba

Soleh Si Honorer Satpol PP Ketahuan Jadi Pengedar Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar ganja bernama Rahmat Soleh (24).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
zoom-inlihat foto Soleh Si Honorer Satpol PP Ketahuan Jadi Pengedar Ganja
Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus pengedar ganja bernama Rahmat Soleh (24). Rahmat sehari-harinya bekerja sebagai honorer Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno mengutarakan, petugas menangkap Rahmat di rumahnya di Jalan Purnawirawan Raya, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura.

"Dari tersangka Rahmat kami sita barang bukti berupa satu bungkus besar koran berisi daun ganja kering," ujar Yustam kepada wartawan, Jumat (21/11/2014). Yustam menegaskan bahwa Rahmat adalah Pol PP Pemerintah Kota Bandar Lampung yang ditempatkan di Dinas Pemuda dan Olahraga.

Bagaimana awal mula terendusnya modus Rahmat Soleh sebagai pengedar ganja? Ikuti selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Sabtu 22 November 2014

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved