Pak Polisi, Kalau Plastik STNK Saya Rusak Bagaimana?

Apabila plastik STNK mengalami kerusakan silahkan Anda menghubungi Samsat dimana tempat pendaftaran kendaraan Bapak.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepada Yth Samsat Rajabasa. Saya mau tanya bagaimana kalau plastik STNK kita rusak dan tidak bisa dipakai kembali. Dimanakah saya bisa mendapatkan plastik STNK yang baru untuk menggantikannya dan apakah di toko-toko penjual aksesoris ke polisian jual plastik untuk STNK tersebut? Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +628978916xxx

Plastik STNK Diberikan Waktu Perpanjangan

Kami sampaikan terima kasih atas pertanyaannya dan dijelaskan bahwa untuk plastik STNK diberikan sewaktu bapak/ibu melaksanakan perpanjangan STNK. Dan solusinya apabila plastik STNK mengalami kerusakan silahkan Anda menghubungi Samsat dimana tempat pendaftaran kendaraan Bapak.

Iptu Pol Asnawi
Pamin STNK Samsat Rajabasa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved