Narkoba
BREAKING NEWS: Awalnya Gratis, Saprin Akhirnya Kecanduan Sabu
Saprin, tersangka pengedar sabu-sabu, menuturkan, dirinya sudah kecanduan kristal haram tersebut sejak satu tahun lalu.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Saprin, tersangka pengedar sabu-sabu, menuturkan, dirinya sudah kecanduan kristal haram tersebut sejak satu tahun lalu. Karena kecanduan, Saprin akhirnya memutuskan untuk menjadi pengedar sabu agar bisa membeli sabu.
Saprin mengaku awalnya ia diajak temannya mengisap sabu gratis. “Lama kelamaan jadi kecanduan. Kalau tidak pakai (sabu), tangan terasa dingin dan keringetan. Makanya saya jadi pemakai dan juga sesekali menjual sabu,” terang dia.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap Saprin di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim. Penangkapan terhadap Saprin merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial G (16).
Berita Terkait