Narkoba
BREAKING NEWS: Remaja 16 Tahun Jadi Kurir Sabu
etugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap remaja berusia 16 tahun berinisial G.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap remaja berusia 16 tahun berinisial G. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir ini ditangkap karena menjadi kurir sabu-sabu.
Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, G ditangkap saat akan transaksi sabu-sabu. “G mengaku mendapatkan sabu dari rekannya Saprin,” ujar Herlan kepada wartawan, Minggu (7/12/2014).
Dari keterangan G, petugas melakukan pengejaran terhadap Saprin. Herlan mengatakan, pihaknya menangkap Saprin di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim. “Tersangka kami tangkap saat sedang parkir di PKOR Way Halim,” ujar dia.