Narkoba
BREAKING NEWS: Sabu dan Ekstasi yang Dibawa Toni untuk Diedarkan Tahun Baru
"Barang bukti tersebut ternyata mau diedarkan di Bandar Lampung. Kami duga untuk tahun baru," ujar Yustam kepada wartawan,
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno mengatakan, barang bukti sabu-sabu seberat 356 gram dan ekstasi sebanyak 2.460 butir akan diedarkan pada saat perayaan tahun baru.
Yustam mengutarakan, narkoba sebanyak itu dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan. Awalnya, kata Yustam, pihaknya mendapat informasi bahwa sabu dan ekstasi itu akan dibawa ke Jakarta.
"Barang bukti tersebut ternyata mau diedarkan di Bandar Lampung. Kami duga untuk tahun baru," ujar Yustam kepada wartawan.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pria asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bernama Toni Kurniawan, Selasa (23/12/2014). Dari Toni, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 356 gram dan 2.460 butir pil ekstasi.