Narkoba

BREAKING NEWS: Sabu dan Ekstasi yang Dibawa Toni untuk Diedarkan Tahun Baru

"Barang bukti tersebut ternyata mau diedarkan di Bandar Lampung. Kami duga untuk tahun baru," ujar Yustam kepada wartawan,

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS
Tersangka kasus narkoba Toni Kurniawan di Polresta Bandar Lampung, Selasa (23/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno mengatakan, barang bukti sabu-sabu seberat 356 gram dan ekstasi sebanyak 2.460 butir akan diedarkan pada saat perayaan tahun baru.

Yustam mengutarakan, narkoba sebanyak itu dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan. Awalnya, kata Yustam, pihaknya mendapat informasi bahwa sabu dan ekstasi itu akan dibawa ke Jakarta.

"Barang bukti tersebut ternyata mau diedarkan di Bandar Lampung. Kami duga untuk tahun baru," ujar Yustam kepada wartawan.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pria asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bernama Toni Kurniawan, Selasa (23/12/2014). Dari Toni, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 356 gram dan 2.460 butir pil ekstasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved