Pilot AirAsia Diduga Pakai Morfin

Seorang pilot maskapai Indonesia AirAsia berinisial FI dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno-Hatta

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang pilot maskapai Indonesia AirAsia berinisial FI dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis morfin. Hal tersebut diketahui setelah Tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan urine di Bandara Ngira Rai Bali, Kamis (1/1) pagi.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan tim Kemenhub di Bandara Ngurah Rai Kamis (1/1) pagi. Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah pesawat AirAsia QZ7510 mendarat pukul 08.50 WIT, selepas terbang dari Bandara Soekarno-Hatta.

Hadi menjelaskan, pilot tersebut sedianya kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 WIT dengan penerbangan QZ7511. Namun, seiring dengan temuan tersebut, FI dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.

Lantas sanksi apa yang akan menimpa Pilot FI, dan apa tanggapan dari AirAsia sendiri?  Ikuti selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 2 Januari 2014

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved