Narkoba
BREAKING NEWS: Sabu 40 Gram dan Timbangan Jadi Barang Bukti Polisi
Sabu-sabu sebanyak 40 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip tempat pembungkus sabu dan satu unit telepon genggam.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBULAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi menyita barang bukti dari tersangka Abdul Rahman berupa sabu-sabu sebanyak 40 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip tempat pembungkus sabu dan satu unit telepon genggam.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto menuturkan, barang bukti tersebut diamankan polisi dari tangan Rahman saat ditangkap petugas. Rahman kemudian mencoba kabur saat dibawa polisi untuk menunjukkan pemesan sabu yang sedang menunggu di PKOR Way Halim.
"Pada saat turun dari mobil bersama petugas, Rahman kabur. Sempat terjadi kejar mengejar hingga akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas," ujar Yani kepada wartawan, Minggu (4/1/2015).
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak seorang bandar sabu-sabu bernama Abdul Rahman di area Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim. Polisi menembak Rahman karena berusaha kabur.