Narkoba
Polisi Tangkap Mahasiswa Bekasi Karena Ambil Paket di Bakauheni
Pada paket tertulis penerimanya bernama Raditia Nugraha. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan ke Klender Jakarta Timur.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Raditia Nugraha (21), seorang mahasiswa asal Cibitung, Bekasi diamankan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan. Ia diamankan karena menjadi penerima paket narkoba jenis ganja sebanyak 2 kilogram yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Lampung di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Hengki, penangkapan terhadap Raditia berawal dari berhasil digagalkannya upaya pengiriman paket narkoba jenis ganja sebanyak 2 kg dengan menggunakan bus ALS dengan nomor polisi BK 7189 FY jurusan Medan-Jakarta pada Jumat lalu.
Paket ganja tersebut berhasil ditemukan petugas yang melakukan pemeriksaan rutin. Dimana paket barang haram tersebut dikemas dalam dua plastik lakban kuning dan disimpan dalam kotak paket.
"Pada paket tertulis penerimanya bernama Raditia Nugraha. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan ke Klender Jakarta Timur," kata dia, senin (12/1/2015).
Pada Sabtu (10/1/2015), tersangka Raditia mengambil paket di pool bus ALS yang ada di Klender saat hendak mengambil paket. Pengirim paket, terang AKBP Hengki, tertera bernama Ahmad Rifai.