Budi Gunawan Jadi Tersangka
Gerindra: Polri Praperadilankan KPK Itu Langkah Bagus
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyatakan dukunganya kepada Mabes Polri yang telah mengajukan praperadilan kepada KPK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyatakan dukunganya kepada Mabes Polri yang telah mengajukan praperadilan terkait kasus hukum yang menyeret Komjen Pol Budi Gunawan yang menjadi tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Gerindra itu menilai, langkah ini harus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Pasalnya, ada kesalahan penetapan tersangka untuk Budi.
"Itu sesuatu langkah hukum yang bagus, dalam kepastian hukum, itu ditempuh, bisa menjelaskan persepsi orang ada yang salah atau tidak (penetapan tersangka Budi Gunawan)," kata Desmod di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dirinya mendukung langkah Polri, lantaran menurutnya ada yang salah penetapan itu. Menurutnya, gelar tersangka yang diberikan kepada calon Kapolri itu harusnya bisa ditetapkan oleh lima komisioner KPK.
"Misal empat orang (komisioner), empat orang itu tidah sah," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Pol Moechgiarto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015) kemarin.