Budi Gunawan Jadi Tersangka
Rezim Jokowi Bakal Lebih Rendah dari SBY Jika Budi Dilantik
Pengamat Politik Fadjroel Rachman menuturkan, pada masa pemerintahan sebelumnya, setiap pejabat publik yang sudah menjadi tersangka akan dikeluarkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Politik Fadjroel Rachman menuturkan, pada masa pemerintahan sebelumnya, setiap pejabat publik yang sudah menjadi tersangka akan dikeluarkan dari jabatannya.
Menurutnya, jika Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Kapolri, standar politik pemerintahan Presiden Joko Widodo bisa menjadi lebih rendah dari pada pemerintahan SBY.
"Tentu tidak masuk akal kalau seorang tersangka kemudian dilantik sebagai Kapolri itu betul-betul suatu standar politik yang sudah kita bangun," katanya di Studio Kompas TV, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015) malam.
Lebih lanjut, Fadjroel menyebutkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Jokowi. Kepada Jokowi, dia menyampaikan bahwa teladan dalam memilih kabinet kerja yang melibatkan KPK dan PPATK mestinya juga dilakukan dalam memilih Jaksa Agung dan Kapolri.
"Mestinya ini tidak menjadi sulit kalau pak Budi Gunawan. Kami hanya ingin pembatalan (Budi Gunawan sebagai Kapolri). Semangat membatalkan tentu kami juga harus menilai, karena menurut kami ketika sudah menjadi tersangka, mengikuti standar politik sudah tidak bisa diterima," imbuhnya.