KPK Vs Polri Jilid II
Waduh, Ruhut Tuding Tim 9 Ilegal, Apa Alasannya?!
Legislator Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai tim sembilan yang dibentuk Presiden Jokowi itu Ilegal. Sebab tidak ada dasar hukumnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Legislator Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai tim sembilan yang dibentuk Presiden Jokowi itu Ilegal. Sebab tidak ada dasar hukumnya.
"Pembentukan tim sembilan itu ilegal karena tidak ada Keppres (Keputusan Presiden)-nya," kata politisi Demokrat Ruhut Sitompul saat diskusi Iris Kritis PWJ dengan Tema "100 Hari Jokowi, Masihkah Menjadi Petugas Partai?"di Menteng, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Menurut anggota Komisi III DPR itu, tim sembilan harusnya meminta presiden Jokowi dibuatkan Keppres. Dengan adanya Keppres, maka tim yang diketuai Buya Syafii Maarif ini bisa bekerja secara maksimal.
"Tim ini dasar hukumnya tak ada, harusnya lapor dulu ke Jokowi. Kalau tidak ntar tambah keruh," ujarnya.
Meski begitu, dirinya tidak ingin mencampuri apa yang sudah dibentuk Presiden Jokowi. Pasalnya itu adalah hak prerogatif Presiden.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi. Terserah Pak Jokowi, dia punya hak progeratif," ujarnya.