Headline News Hari Ini
Bodong Simpan 35 Bungkus Ganja di Termos
Satuan Narkoba Polres Kota Metro berhasil membekuk Agus Ahmad alias Bodong, yang diduga bandar ganja.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Satuan Narkoba Polres Kota Metro berhasil membekuk Agus Ahmad alias Bodong, yang diduga bandar ganja.
Kapolres Kota Metro Ajun Komisaris Besar, Suresmiyati mengatakan, warga Yosodadi Metro Timur tersebut dicokok di Jalan Terong, Iringmulyo, saat akan bertransaksi, Jumat (30/1).
"Pelaku tertangkap tangan memiliki ganja siap edar. Saat digeledah, anggota mendapati satu termos warna biru, yang di dalamnya terdapat 35 bungkus paket ganja," beber Suresmiyati, Selasa (3/2).
Kemudian, aparat juga mendapati satu bungkus kertas berisi ganja dari dalam plastik hitam yang juga dibawa tersangka. Total, polisi mendapat daun haram tersebut seberat 190,47 gram.
Berperan sebagai apa Bodong dalam peredaran narkoba ini? Pasal dan UU apa yang akan menjerat si Bodong? Jawabnya hanya di Tribun Lampung cetak edisi Rabu 4 Januari 2015