KPK Vs Polri Jilid II

Bareskrim Akan Geledah KPK? Itu Hoax

penyidik Bareskrim minta surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyitaan dokumen hasil perselisihan pemilukada di Mahkamah KonstitusI.

Jessi Carina
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan akan menggeledah ruangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (6/2/2015). Kabar itu langsung dibantah oleh pihak Polri.

"Hoax itu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat, Jumat siang.

Rikwanto menjelaskan, kabar yang benar adalah bahwa penyidik Bareskrim meminta surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyitaan dokumen hasil perselisihan pemilukada yang ada di Mahkamah Konstitusi.

"Bukan untuk menggeledah gedung KPK. Tak ada sama sekali rencana seperti itu," ujar Rikwanto.

Rikwanto tak menjelaskan, kasus perselisihan pemilukada yang mana yang tengah ditangani Bareskrim. (Baca: Selama Presiden di Luar Negeri, Tak Boleh Ada Penangkapan atau Penggeledahan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved