KPK Vs Polri Jilid II

Save KPK, Jokowi Dituntut Tegas Selesaikan Konflik KPK Kontra Polri

Koordinator Divisi Hukum Omah Tani Batang Handoko Wibowo mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan

Editor: soni
TRIBUNNEWS

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum Omah Tani Batang Handoko Wibowo mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Jika Presiden tidak tegas, maka konflik antara dua institusi itu justru akan semakin larut.

"Presiden harus tegas. Kalau tidak, dia akan tercatat dalam sejarah sebagai penghancur institusi pemberantas korupsi. Dia tidak bisa melerai perseteruan yang terjadi," kata Handoko saat dijumpai di Gedung KPK, Minggu (8/2/2015) pagi.

Handoko menuturkan, sejak Indonesia dipimpin Presiden Soekarno hingga Presiden Megawati Soekarnoputri, belum ada sejarah kedua institusi yang bertugas memerangi kasus korupsi, Polri dan Kejaksaan Agung, bersitegang. KPK sendiri baru hadir pada masa pemerintahan Megawati.

"Meski sempat ada kasus di masa pemerintahan Presiden SBY, tetapi beliau mampu bersikap tegas menyelesaikan persoalan yang ada," ujarnya.

Menurut Handoko, Presiden Jokowi kini seakan diam dan telah menunjukkan sikap yang tidak bijak. Perseteruan ini, kata dia, telah ditunggu oleh para koruptor. Jika KPK dan Polri lemah, maka koruptorlah yang senang.

"Dengan mendiamkan bukannya mendinginkan dan juga mengeruhkan, ini salah. Mereka (KPK-Polri) kita gaji bukan untuk saling ngamuk seperti ini," ujarnya.

Puluhan petani yang tergabung dalam Omah Tani Batang, Minggu pagi, berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan perselisihan antara KPK dan Polri.(*)

Sumber: Tribunnews
Tags
KPK
Polri
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved