Berang, Camat Enggal Tunjuk Muka Perwakilan PT Sinar Laut Saat Rapat
Rapat kerja Komisi I DPRD Bandar Lampung dengan pihak pemilik bangunan di Jalan Majapahit, Enggal yang akan dijadikan tempat hiburan, tegang.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rapat kerja Komisi I DPRD Bandar Lampung dengan pihak pemilik bangunan di Jalan Majapahit, Enggal yang akan dijadikan tempat hiburan berlangsung tegang.
Camat Enggal Zawawi berang dan sempat 'menunjuk hidung' pewakilan PT Sinar Laut Ali Yanto selaku pemilik bangunan di Jalan majapahit, Enggal tepatnya di belakang Gelael.
Permasalahaan warga dangan pemilik bangunan akibat pemilik bangunan tidak menghiraukan saran dan pendapat camat. Padahal jauh sebelum ada bangunan, ia sudah meminta pemilik bangunan melakukan komunikasi dengan warga, agar tidak terjadi konflik.
"Biang masalah ini karena Pak Ali tidak menghargai saran saya, dari dulu saya bilang, komunikasi dengan warga, biar tidak ada masalah, semua kondusif. Tapi Pak Ali tidak pernah mau menghargai kami, mentang- mentang semua izin dia bisa lewat atas. Giliran ada masalah baru butuh saya," kata Zawawi seraya menunjuk muka Ali Yanto.
Ali Yanto perwakilan PT Sinar Laut, selaku pemilik bangunan, tidak banyak berkomentar, ia hanya diam. Bahkan saat diberikan kesempatan berbicara, Ali hanya mengaku, jika bangunannya tersebut sudah memiliki izin. (*)