Kebelet Punya Tongkrongan, Rofikil Nekat Maling Motor

Tersangka Rofikil Iksan (18), mengaku mencuri karena ingin punya motor. Karena permintaannya kepada orangtuanya belum terpenuhi.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Tersangka Rofikil Iksan (18), mengaku mencuri karena ingin punya motor. Karena permintaannya kepada orangtuanya belum terpenuhi.

"Saya ingin punya (sepeda) motor. Sudah lama minta sama orang tua gak pernah dibeliin. Jadi saya nekat saja mencuri," jelas Rofikil, Kamis (12/2/2015), yang juga mengaku baru satu kali melakukan pencurian.

Ia menambahkan, ia hanya bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya. Saat mencuri, pemuda lulusan SMP ini mengaku hanya seorang diri, dan hanya berbekal kabel pengait saja untuk menghidupkan kendaraan.curiannya.

Rofikil sendiri, diringkus di Pringsewu, Kamis (12/2/2015). Setelah sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di sebuah klinik kesehatan di Kalirejo, Lamteng, Rabu (11/2/2015) kemarin.

Akibat perbuatannya juga, warga Kalirejo itu, dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Sementara bagi pemilik kendaraan, Polsek Lakirejo mengimbau untuk mengambil sepeda motor dengan nomor polisi tersebut, yakni datang dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.(syamsir alam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved