Budi Gunawan Kalahkan KPK

Deddy Mizwar: Lebih Baik KPK Dibubarkan Saja!

Ini pertama kali penetapan tersangka KPK di praperadilankan. Ini sebuah preseden, kalau ini berjalan maka KPK lebih baik dibubarkan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar mengatakan putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan merupakan preseden bagi dunia hukum Indonesia. Menurutnya, putusan ini menjadi tantangan bagi perjalanan hukum d Indonesia.

"Ini pertama kali penetapan tersangka KPK di praperadilankan. Ini sebuah preseden, kalau ini berjalan maka KPK lebih baik dibubarkan," kata Demiz di Gedung Sate, Senin (16/2/2015).

Dengan putusan ini, Demiz khawatir nantinya semua penyidikan KPK bisa dipraperadilankan. Hal tersebut tentunya akan membuat upaya pemberantasan korupsi tersendat.

"Kalau setiap perkara bisa dipraperadilankan kayak sekarang berarti KPK sama aja kayak lembaga hukum lain, bukan lagi lembaga antibodi," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved