Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Lansia di Palembang

Wanita lansia bernama Christina (80) yang hilang bersama mobilnya pada Rabu 14 Januari 2026 sekitar pukul 16.15 WIB.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Dokumentasi/Polda Sumsel
DITANGKAP POLISI -- Pria berinisial JI dan SW yang terlibat perampokan dan penculikan wanita lansia pemilik kosan di Palembang. Sebelumnya, wanita lansia bernama Christina (80) pensiunan guru yang juga pemilik kosan dilaporkan hilang bersama mobilnya sejak Rabu 14 Januari 2026. Ternyata menjadi korban perampokan dan penculikan, keberadaan korban masih misteri. 

Ringkasan Berita:
  • Christina (80), wanita lansia yang hilang bersama mobilnya pada Rabu, 14 Januari 2026, diketahui pergi berobat ke RS Bhayangkara Palembang, Sumatera Selatan. 
  • Belakangan, terungkap bahwa Christina menjadi korban perampokan dan penculikan. 
  • Hingga kini, polisi telah menangkap tiga terduga pelaku terkait kasus tersebut.

Tribunlampung.co.id - Wanita lansia bernama Christina (80) yang hilang bersama mobilnya pada Rabu 14 Januari 2026 sekitar pukul 16.15 WIB.

Sat itu korban sedang pergi berobat ke RS Bhayangkara Palembang, Sumatera Selatan.

Belakangan terungkap jika Christina jadi korban perampokan dan penculikan.

Hingga kini, polisi telah menangkap tiga terduga pelaku.

Melansir Tribun Sumsel, pelaku utama dalam kasus ini adalah pria berinisial YS yang telah diamankan di Polda Jatim dan sedang dalam penjemputan untuk dibawa ke Palembang. 

Sedangkan dua pria lagi berinisal JI dan SW ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel di masing-masing tempat berbeda di Kota Palembang

Diketahui, korban adalah seorang pensiunan guru dan memiliki usaha kosan di Kota Palembang yang dilaporkan hilang sejak Rabu 14 Januari 2026 sekitar pukul 16.15 WIB.

Saat itu korban mengabarkan ke cucunya telah mengambil nomor antrean untuk berobat di RS Bhayangkara dan berniat pulang terlebih dahulu, namun nyatanya tak kunjung kembali hingga keluarga membuat laporan polisi. 

3 Pelaku Ditangkap

Kabar terbarunya, anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah mengamankan dua orang pria JI dan SW yang membantu tersangka utama, baik yang menjemput maupun yang hanya menerima uang dan barang hasil curian.

Sedangkan tersangka utamanya YS telah diamankan di Polda Jatim dan sedang dalam penjemputan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya membenarkan penangkapan tersebut.

Adapun pelaku yang diamankan yakni JI dan SW, keduanya memiliki peran berbeda.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan atas laporan polisi tersebut dan dari keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti. Jatanras Polda Sumsel mengamankan JI di rumahnya di Jalan Pangeran Ayin, Talang Kelapa, Banyuasin," ujar Nandang saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026). 

Selain JI polisi juga mengamankan SW yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

Keduanya memiliki peran berbeda, SW menjemput tersangka utama dan membantu menjual mobil korban sedangkan JI menerima handphone milik korban yang diserahkan YS (tersangka utama).

Pengakuan Tersangka

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved