KPK Vs Polri Jilid II

Datangi Mabes Polri, Bambang Widjojanto Tiba-tiba Nyelonong Pergi

Bambang dan tiga kuasa hukumnya hendak menyerahkan sendiri surat yang tidak diungkapkan isinya ke publik itu.

TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015). Bambang memberikan keterangan mengenai penangkapan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bambang Widjojanto tidak bersedia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Selasa (24/2/2015). Bahkan, sikap ini diperlihatkan Bambang meski dia sudah berada di kompleks Mabes Polri.

Pantauan Kompas.com, Bambang yang diapit tiga kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim pada pukul 14.08 WIB. Bambang sempat memberi keterangan kepada pers soal kedatangannya di tangga Gedung Bareskrim. Bambang mengatakan, kedatangannya ialah untuk memenuhi panggilan penyidik.

Namun, sebelum itu, Bambang akan melayangkan surat yang ditujukan kepada Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak. Setelah itu, bukannya masuk ke dalam Gedung Bareskrim, Bambang malah berjalan ke arah ruang Wakapolri.

Rupanya, Bambang dan tiga kuasa hukumnya hendak menyerahkan sendiri surat yang tidak diungkapkan isinya ke publik itu. Setelah menyerahkan surat, Bambang lantas berjalan ke arah luar kompleks Mabes Polri. Bambang melewati Gedung Bareskrim tanpa menoleh. Dia tak menjawab mengapa dirinya tidak mendatangi Bareskrim untuk diperiksa.

Hal itu sempat membuat bingung provos yang berjaga di pintu Bareskrim. "Lah, itu kenapa pergi ya?" ujar salah seorang di antaranya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, memberikan alasan Bambang tidak bersedia diperiksa. Ada sejumlah hal yang jadi pertanyaan Bambang dan harus dijawab oleh penyidik.

"Beliau (Bambang Widjojanto) menolak untuk diperiksa. Ada beberapa hal yang hendak diklarifikasi dulu ke penyidik. Setelah itu dijawab, baru Pak Bambang bersedia diperiksa," ujar Nursyahbani.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved