Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Setuju dan Tidak Setuju Relokasi Pedagang Batu Akik
Yang penting kami disediakan tempat yang layak, khususnya lahan parkir untuk para pengunjung.
Penulis: Yoga Noldy Perdana | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung akan merelokasi para pedagang batu akik, yang berada di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung menuai berbagai komentar. Ada yang setuju, tidak setuju, maupun yang mengikuti aturan yang akan berlaku saja.
Salah seorang pedagang batu akik di kawasan Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, Iwan menuturkan, dirinya sangat setuju dengan adanya rencana relokasi tersebut. Menurutnya, rencana tersebut dapat membantu para pedagang batu akik agar terkoordinir dengan baik.
“Dengan adanya relokasi itu, diharapkan dapat menaikan pamor para pedagang batu akik yang saat ini menyebar di jalan-jalan Kota Bandar Lampung. Yang penting kami disediakan tempat yang layak, khususnya lahan parkir untuk para pengunjung,” ujarnya, Jumat (20/3/15).
Lain hal nya Ipan, dirinya tidak setuju dengan adanya rencana relokasi tersebut, menurutnya semua itu akan membuat dirinya kehilangan pelanggan. “Pengunjung kan tidak hanya dari Kota saja, banyak pelanggan tetap saya yang berasal dari luar kota (pulau Jawa), dan saya kira disini (Jalan Sultan Agung) tempatnya sudah sangat strategis bagi pedagang akik,”ujarnya.
Salah satu pedagang akik lainnya, mengungkapkan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kota saja. “Saya yakin, pemerintah memiliki rencana yang baik untuk relokasi tersebut, yang penting semua itu harus dimusyawarahkan dulu kepada seluruh pedagang batu. Dan tidak ada unsure yang dapat merugikan para pedagang,”ujarnya.
Dari pantauan Tribun, pedagang batu akik yang berada di Kota Bandar Lampung, tersebar di sejumlah titik yaitu, Jalan Bengkulu Pasar Tengah, Jalan Sultan Agung Way Halim, dan Jalan Pangeran Antasari Sukarame.