Berita Lampung

Polsek Batanghari Amankan Dua Pelaku Pencurian Motor dan Barang Bukti

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan informasi dari masyarakat.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dokumentasi Polres Lamtim
PELAKU CURANMOR - Kedua pelaku curanmor AS (29) dan CN (25) ditangkap Tekab 308 Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur setelah aksi curanmor yang dilakukan terekam CCTV, Rabu (8/4/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Polsek Batanghari menangkap dua pelaku pencurian motor, AS (29) dan CN (25).
  • Barang bukti disita: STNK, BPKB, dan rekaman CCTV.
  • Motor Honda Beat hilang dari Toko Taqwa Mulia, Banjarrejo.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Kepolisian Sektor (Polsek) Batanghari berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor beserta sejumlah barang bukti, termasuk STNK, BPKB, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan informasi dari masyarakat.

Kedua pelaku, AS (29), warga Kecamatan Sekampung Udik, dan CN (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, mengaku melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat yang hilang dari area parkir Toko Taqwa Mulia, Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari.

Kapolsek Batanghari Iptu Aidil Azqor mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. 

"Korban memarkir kendaraannya di halaman toko pada pukul 16.00 WIB. Saat kembali, motornya sudah tidak ada," jelasnya. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18,8 juta.

"Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi yang kami peroleh pada Jumat, 3 April 2026, anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku," tambah Iptu Aidil.

Saat diperiksa, kedua tersangka mengakui perbuatannya. 

Mereka kini diamankan di Mapolsek Batanghari dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Iptu Aidil juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan. 

"Penggunaan kunci tambahan dapat meminimalkan risiko pencurian sepeda motor," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved