Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Bentuk Posko Pengaduan SPMB
Pemkot Bandar Lampung telah membentuk tim khusus untuk memantau jalannya SPMB sekaligus membuka posko pengaduan bagi masyarakat
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkot Bandar Lampung melalui staf bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nurkayat memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini akan diawasi secara ketat.
Nurkayat mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau jalannya SPMB sekaligus membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
"Sudah dibentuk tim khusus dan akan ada posko pengaduan SPMB," ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Selain itu, untuk menjaga transparansi dan integritas pelaksanaan penerimaan siswa baru, pihak dinas juga berencana melakukan penandatanganan pakta integritas yang akan segera dijadwalkan bersama pihak sekolah.
Ia menjelaskan, setiap laporan atau kendala yang diadukan masyarakat nantinya akan langsung ditindaklanjuti oleh admin sekolah masing-masing.
Namun apabila permasalahan belum dapat diselesaikan di tingkat sekolah, maka akan dibantu penanganannya oleh pihak dinas pendidikan.
"Ditindaklanjuti di sekolah yang mengadukan laporan oleh admin sekolah. Jika belum bisa, akan dibantu dari dinas," tutupnya.
Sebelumnya, Disdikbud Provinsi Lampung akan membentuk tim khusus dan posko pengaduan untuk mengawal pelaksanaan SPMB SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2026/2027 agar berjalan bersih dan transparan.
Langkah tersebut sebagai implementasi dari penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di aula kantor Disdikbud Lampung, Jumat (8/5).
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, pengawasan dilakukan melalui tim khusus dari dinas serta membuka ruang pengaduan masyarakat jika ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kita ada tim khusus dari dinas dan akan membentuk posko pengaduan. Di samping itu, kita buat desk tempat pengaduan.
Jika ada ditemukan kecurangan bisa dilaporkan di posko melalui desk dan link khusus Dinas Pendidikan,” kata Thomas.
Menurut Thomas, pengawasan tidak dilakukan dengan menempatkan aparat kepolisian maupun kejaksaan di setiap sekolah, melainkan melalui sistem pengawasan internal dan laporan masyarakat.
Ia menegaskan seluruh panitia di sekolah diminta melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )
| Seorang Guru Kehilangan Sepatu saat Melintasi Jalan Rusak Berlumpur di Lampung Tengah |
|
|---|
| Polisi Tak Teperdaya Penyamaran Pencuri Motor Jadi Jemaah Salat, Pelaku Diringkus di Masjid |
|
|---|
| Pohon Tumbang Melintang di Jalan Arif Rahman Hakim Bandar Lampung, Keropos Bagian Akar |
|
|---|
| Kisah Perjuangan M. Arsyad, Anak 8 Tahun Penderita Kelumpuhan Otak di Lampung Tengah |
|
|---|
| Sepatu Hilang di Kubangan Lumpur, Warga Srikaton Mengeluh Jalan Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Staf-di-Bidang-Pendidikan-Dasar-Dikdas-Disdikbud-Bandar-Lampung-NurkayatMinggu.jpg)