Program Keringanan PKB 2026

Belum Banyak Warga Tahu Program Diskon PKB 2026, Harap Keringanan Berlanjut

Program Keringanan PKB 2026 yang resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung belum sepenuhnya diketahui masyarakat.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
WARGA BELUM TAHUN - Warga Bandar Lampung saat bayar pajak di Samsat Rajabasa, Selasa (2/6/2026). Banyak warga belum tahu program diskon PKB 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Program Keringanan PKB 2026 yang resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung belum sepenuhnya diketahui masyarakat.
  • Warga bernama Amran mengaku datang ke Samsat semata-mata untuk membayar pajak kendaraan tahunannya yang telah memasuki masa jatuh tempo.
  • Ia berharap program tersebut terus berlanjut.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 yang resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung belum sepenuhnya diketahui masyarakat.

Baca Juga: Program Keringanan PKB 2026 Berlaku Mulai Hari Ini, Ada Reward Bagi yang Taat

Sejumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Bandar Lampung pada Selasa (2/6/2026) mengaku belum mengetahui adanya program diskon dan keringanan pajak kendaraan yang mulai diberlakukan pemerintah daerah.

Salah satunya, warga Bandar Lampung bernama Amran.

Ia mengaku datang ke Samsat semata-mata untuk membayar pajak kendaraan tahunannya yang telah memasuki masa jatuh tempo.

"Saya memang datang untuk bayar pajak rutin seperti biasa. Belum tahu kalau ada program diskon atau keringanan pajak dari pemerintah," kata Amran. 

Meski demikian, ia menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap program serupa dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, keringanan pajak akan sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

"Kalau ada program yang membuat pembayaran pajak lebih murah tentu sangat membantu masyarakat. Harapannya ke depan ada lagi program seperti ini supaya masyarakat lebih ringan saat membayar pajak kendaraan," ujarnya.

Hal senada disampaikan warga Bandar Lampung lainnya, Rivia. 

Ia menilai kebijakan yang memberikan diskon atau penghargaan kepada wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak merupakan langkah yang tepat.

Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini membuat banyak kebutuhan rumah tangga mengalami kenaikan sehingga masyarakat harus lebih cermat mengatur pengeluaran.

"Semua kebutuhan pokok sekarang serba mahal. Kadang untuk bayar pajak juga cukup terasa berat karena harus membagi dengan kebutuhan lainnya," katanya.

Rivia mengaku baru mengetahui adanya program keringanan pajak setelah berada di lingkungan Samsat. 

Sebelumnya, ia datang hanya untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan secara rutin.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved