Program Keringanan PKB 2026

Bandar Lampung Peringkat Teratas untuk Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor 

Berdasarkan jumlah kendaraan di Provinsi Lampung, wilayah dengan potensi tunggakan terbesar berada di Kota Bandar Lampung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
MENUNGGAK PAJAK - Kepala Bapenda Lampung Saipul. 751 ribu kendaraan di Lampung menunggak pajak, Senin (1/6/2026). Wilayah dengan potensi tunggakan terbesar berada di Kota Bandar Lampung, disusul Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara. 

Ringkasan Berita:
  • wilayah dengan potensi tunggakan terbesar berada di Kota Bandar Lampung, disusul Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara.
  • Sebanyak 751 ribu lebih kendaraan bermotor di Provinsi Lampung menunggak pajak dengan rentang waktu tunggakan antara satu hingga lima tahun
  • Data tersebut menjadi salah satu dasar Pemprov Lampung meluncurkan diskon besar-besaran dalam Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Berdasarkan jumlah kendaraan di Provinsi Lampung, wilayah dengan potensi tunggakan terbesar berada di Kota Bandar Lampung, disusul Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara.

"Karena memang jumlah kendaraan paling banyak berada di daerah-daerah tersebut," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, Senin (1/6/2026).

Sebanyak 751 ribu lebih kendaraan bermotor di Provinsi Lampung menunggak pajak dengan rentang waktu tunggakan antara satu hingga lima tahun.

Data tersebut menjadi salah satu dasar Pemprov Lampung meluncurkan diskon besar-besaran dalam Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Saipul menambahkan, saat ini jumlah kendaraan aktif di Lampung mencapai 2.075.748 unit yang terdiri dari 1.638.415 kendaraan roda dua dan 437.333 kendaraan roda empat.

"Untuk data kendaraan yang menunggak belum kita pilah. Namun yang pasti ada sekitar 751 ribu lebih unit. Itu untuk tunggakan satu sampai lima tahun," kata Saipul.

Menurutnya, program keringanan yang digagas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tidak semata-mata bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Saipul menjelaskan, selama ini terdapat kesenjangan antara jumlah kendaraan aktif yang beroperasi di jalan dengan kendaraan yang rutin membayar pajak.

"Kalau yang aktif itu sekitar 2 juta kendaraan, berarti yang membayar pajak. Nah yang 751 ribu ini tidak membayar, tetapi kendaraannya tetap berjalan dan beredar di masyarakat. Itu yang kita kejar agar dengan kemudahan dan keringanan yang diberikan, kesadaran masyarakat meningkat," ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut juga menjadi upaya menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini taat membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan yang tengah digencarkan pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat salah satunya melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Terkait target pendapatan asli daerah (PAD), Saipul mengatakan Pemprov Lampung tetap mengacu pada target penerimaan PKB yang telah ditetapkan dalam APBD sebesar Rp1,3 triliun.

"Kalau target di APBD tetap Rp1,3 triliun. Tapi mudah-mudahan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, target itu bisa tercapai," katanya.

Sementara itu, berdasarkan jumlah kendaraan, wilayah dengan potensi tunggakan terbesar berada di Kota Bandar Lampung, disusul Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara.

"Karena memang jumlah kendaraan paling banyak berada di daerah-daerah tersebut," jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved