Honorer Nyabu di Bandar Lampung
BREAKING NEWS: Deni dan Riko Patungan Beli Sabu Rp 1 Juta
Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa menuturkan, tersangka Deni, yang bekerja sebagai honore
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa menuturkan, tersangka Deni, yang bekerja sebagai honorer Polisi Pamong Praja (Pol PP), membeli sabu seharga Rp 1 juta. Deni patungan dengan temannya Riko.
Deni lalu menyuruh Asep untuk membelikan sabu-sabu ke seorang bandar berinisial Yd. "Asep merupakan kurir. Asep mendapat upah Rp 100 ribu dari Yd," ujar Herlan kepada wartawan, Senin (23/3/2015).
Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kamar kos Deni sering dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Polisi menggerebek dan menangkap Deni beserta Riko. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Asep.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Selasa 24 Maret 2015.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg
