Rieke Diah Pitaloka Bercerai, Urus Sendiri Gugatannya
Setelah itu kami wajib memediasi keduanya. Namun pihak tergugat atas nama Donny tidak pernah hadir.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Artis Rieke Diah Pitaloka mengurus sendiri pengajuan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama.
"Rieke membawa berkasnya sendiri, mulai dari pendaftaran gugatan sampai sidang," kata Juru Bicara PA Kota Depok Suryadi kepada wartawan di kantornya di Kompleks Perkantoran GDC Depok, Selasa (24/3/2015).
Menurut Suryadi dalam kasus cerai ini gugatan cerai dilayangkan Rieke, mulai dari pengajuan gugatan cerai hingga sidang sebanyak dua kali, Rieke datang sendiri dan tidak didampingi oleh kuasa hukum atau pengacaranya.
Ia mengatakan pendaftaran gugatan dilakukan sekitar November 2014 lalu. "Setelah itu kami wajib memediasi keduanya. Namun pihak tergugat atas nama Donny tidak pernah hadir," kata Suryadi.
Karenanya PA Depok akhirnya menggelar sidang cerai. "Dua kali sidang, tergugat juga tidak pernah hadir. Dan akhirnya hakim memutus perceraian pada 13 Januari 2015 lalu," katanya.
Suryadi mengatakan gugatan cerai Rieke diperiksa di PA Depok dan diputus secara verstek atau tanpa kehadiran pihak tergugat atau Donny.
"Apabila tergugat tidak hadir dalam beberapa kali panggilan, maka mediasi tidak diperlukan lagi dan sidang cerai dilakukan," katanya.
Menurut Suryadi, tergugat Donny tidak pernah hadir dalam dua kali sidang. "Makanya putusan hakim pun cepat dan hanya dua kali sidang," kata dia.
Kabar perceraian rumah tangga Rieke ini memang cukup mengejutkan, sebab selama ini rumah tangga Rieke dan Donny tidak pernah dirundung masalah.
Bahkan, pasangan yang menikah di Garut, Jawa Barat, 23 Juli 2005 lalu itu telah dikaruniai tiga anak, yakni Sagara Kawani Hadiasyah (6), serta si kembar Manon Badrika Adiansyah (3) dan Jalu Manon Wisesa Adiansyah (3).