"Saya Cuma Tanya Ada Apa, Tiba-tiba Dipukul Wakapolres"

Dirinya sempat dipukuli dan ditahan selama satu hari oleh Polres Lampung Utara tanpa alasan yang jelas.

Tayang:
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung/Anung
Penggerebekan di Tanah Miring dan daerah lainnya di Lampung Utara, Rabu (25/3/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polisi memulangkan 13 orang dari 18 orang yang ditangkap Polres Lampung Utara. Sedangkan 5 orang masih diamankan di Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Aris Satrio, saat dihubungi oleh Tribun, Minggu (29/3/2015), mengatakan, kelima orang tersebut berinisial Ms, Ha, Ky, Ya, Ed. Menurut Aris, alasan penahanan kelima warga tersebut berbeda- beda.

Aris menjelaskan, Ky dan Ms ditahan karena saat penggerebekan pada Rabu (25/3/2015) kedapatan membawa senjata tajam di pinggangnya. Sedangkan Ha diamankan karena menghalangi petugas.

"Ed saat dilakukan tes urin positif mengandung zat ampemethamine, sedangkan Ya, saat ditangkap kedapatan narkoba jenis sabu," kata dia.

Beberapa orang yang sempat diamankan polisi dan kemudian dipulangkan, mengalami trauma. Korban pemukulan dan penahanan bernama Ronizar (26) mengaku tidak habis pikir dengan cara polisi melakukan penggerebekan, yang dianggapnya serampangan.

Warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur mengatakan, saat itu dirinya sempat dipukuli dan ditahan selama satu hari oleh Polres Lampung Utara tanpa alasan yang jelas.

"Saat itu, saya cuma nanya ke mereka (Polisi) ada apa? Tiba-tiba saya langsung dipukul oleh Wakapolres dan dibawa ke Polres. Saya nginap satu hari di sana (ditahan)," kata dia, Jumat (27/3/2015).

Polres Lampung Utara menggelar operasi gabungan besar-besaran, Rabu (25/3) pukul 07.30 WIB. Tak tangung-tanggung, sekitar 300 personel dilibatkan dalam operasi yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol Deden Heksa Putra Sanusi.

Penyisiran pertama dilakukan di daerah Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan. Di sini aparat mengamankan barang bukti berupa empat senjata api rakitan, lima bilah senjata tajam berbagai jenis, sparepart motor yang diduga hasil kejahatan, dan dua unit motor yang diduga tidak lengkap surat-suratnya alias bodong.

Kemudian, aparat melakukan penyisiran daerah Bangau Lima, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan. Mereka menuju sebuah rumah warga berinisial Mg, karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Satu per satu ruangan digeledah. Alhasil, polisi menemukan barang bukti berupa 20 jarum suntik bekas pakai putau, perangkat alat isap sabu, serta mesin CCTV.

Razia dilanjutkan ke Jalan Bukit Pesagi, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan. Aparat langsung menuju rumah warga yang ditengarai pernah terjadi transaksi narkoba.

Rabu siang, operasi dilanjutkan ke daerah Bumi Agung dan Surakarta, Kecamatan Abung Timur. Di sini, polisi mengamankan 16 tersangka yang kedapatan menyimpan senjata api, peluru aktif, dan narkoba di rumahnya.

Kemudian, penggerebekan dilanjutkan ke Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan. Di lokasi tersebut, aparat mengamankan dua orang, Supriyanto (32) yang diduga sebagai pelaku begal, dan Sofyan (35) karena membawa senjata tajam.

Dari tangan Supriyanto, polisi mengamankan sepucuk softgun, satu bilah celurit, dan satu sebo dari motornya. "Karena akan mencoba kabur, saya ambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kirinya," ujar Deden.

Deden mengatakan, operasi yang dilakukan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung Utara, serta menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved