Berita Lampung
DPRD Ingatkan Pelaku Industri Tidak Manipulasi Timbangan saat Harga Singkong Tinggi
Anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas memastikan jika hal itu terjadi maka bisa membuat petani semakin meninggalkan komoditas singkong.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung mengingatkan pelaku industri tidak memanipulasi timbangan ketika harga singkong tinggi.
Anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas memastikan jika hal itu terjadi, maka bisa membuat petani kecewa dan semakin meninggalkan komoditas singkong.
Apa lagi jika singkong tidak mampu mengimbangi pendapatan, maka petani akan semakin memilih komoditas lain.
Imbasnya luas lahan singkong berpotensi berkurang karena peralihan komoditas.
Ditambahkan Mikdar, kenaikan harga singkong saat ini dipastikan karena banyak petani beralih ke tanaman seperti jagung dan kelapa sawit. Karena memberi keuntungan ekonomi yang lebih besar.
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Harga Singkong di Lampung Tembus Rp 1.650 per Kg
“Jika singkong tidak mampu mengimbangi pendapatan tersebut, maka petani akan memilih komoditas lain,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Diketahui harga singkong saat ini naik mencapai Rp 1.650 per kilogram, melampaui harga patokan dalam Peraturan Gubernur Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram.
Dia yakin, kenaikan ini dipicu oleh berkurangnya pasokan singkong di tingkat petani. Ia mengungkapkan bahwa banyak petani beralih tanam komoditas lain. Seperti jagung.
Mikdar menuturkan, satu hektare jagung saja bisa menghasilkan untung berkisar Rp 20 juta - Rp 40 juta.
Oleh karena itu, DPRD Lampung mendorong percepatan hilirisasi melalui pengolahan singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour). Sebab upaya ini dinilai dapat meningkatkan nilai tambah produk serta kesejahteraan petani.
Mikdar mengapresiasi langkah pemerintah provinsi yang telah memberikan bantuan mesin pengolah mocaf kepada kelompok tani. Ia berharap, ke depan petani tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga produk olahan bernilai tinggi.
“Singkong bisa diolah menjadi berbagai produk seperti keripik, kemplang, hingga kelanting. Jika dikemas dengan baik, ini berpotensi menjadi produk unggulan daerah bahkan mendukung kebutuhan bioetanol,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Polisi Bongkar Peredaran Narkotika di Lampung Selatan Berkat Informasi Masuk ke 110 |
|
|---|
| Total 4 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci |
|
|---|
| DPRD Lampung Dukung Keringanan Pajak Kendaraan, Optimis Dongkrak PAD |
|
|---|
| WFH Jumat Tekan Pengeluaran Listrik Pemkab Pesawaran hingga Rp 40 Juta per Bulan |
|
|---|
| Keringanan Pajak Kendaraan Lampung Mulai 2 Juni, Penunggak Cukup Bayar 1,5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Banyak-Pabrik-Singkong-di-Lampung-Tak-Patuh-Instruksi-Gubernur-DPRD-Harus-Ditindak.jpg)