Berita Lampung

Ternyata Ini Penyebab Harga Singkong di Lampung Tembus Rp 1.650 per Kg

Mikdar menilai kepastian harga serta hilirisasi singkong merupakan salah satu kunci utama untuk membuat petani kembali menanam singkong.

Tayang:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BERALIH - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas menyebut lahan singkong di Lampung berkurang karena petani beralih ke tanaman lain. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyebut lahan singkong di Lampung berkurang karena petani beralih ke tanaman lain.

Oleh karena itu, Mikdar menilai kepastian harga serta hilirisasi singkong merupakan salah satu kunci utama untuk membuat petani kembali menanam singkong.

Hal itu diungkapkan Mikdar menyikapi fenomena kenaikan harga singkong yang saat ini menembus angka Rp 1.650 per kilogram.

Kenaikan ini tergolong signifikan mengingat harga patokan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung adalah sebesar Rp 1.350 per kilogram. 

Pemicu kenaikan harga ini disebut karena berkurangnya pasokan singkong secara drastis di tingkat petani. 

Mikdar mengatakan, banyak petani di Lampung kini mulai beralih menanam komoditas lain seperti jagung, dan komoditas lain termasuk sawit karena dianggap lebih menjanjikan secara ekonomi.

"Kita tidak bisa pungkiri, lahan singkong berkurang karena petani beralih ke tanaman jagung dan sawit. Berdasarkan aspirasi petani yang saya temui, satu kali panen jagung dalam satu hektare bisa menghasilkan Rp 20 juta. Kalau dua kali panen sudah Rp 40 juta. Jika singkong tidak bisa mengimbangi penghasilan itu, maka otomatis petani akan memilih tanaman lain," ujar Mikdar Ilyas, Minggu (3/5/2026).

Mikdar yang pernah menjadi Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung menekankan bahwa Lampung adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki regulasi khusus untuk melindungi petani singkong.

"Patut kita syukuri, hanya Lampung yang punya pengaturan harga singkong melalui perda dan pergub. Dengan aturan ini, pabrik tidak boleh lagi membeli di bawah Rp 1.350 dengan potongan (rafaksi) maksimal 15 persen. Ini adalah benteng agar pabrik tidak memainkan harga semaunya," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia mengingatkan para pengusaha agar momentum kenaikan harga saat ini menjadi evaluasi untuk tidak menekan petani. 

"Jangan sampai harga sudah sesuai Pergub, tapi timbangannya dimainkan. Kalau pola ini terus dilakukan, jangan salahkan petani kalau mereka benar-benar meninggalkan singkong. Tapi kalau harga bisa kompetitif seperti sekarang Rp 1.650, saya yakin petani jagung akan kembali lagi menanam singkong," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mikdar juga membeberkan capaian hasil Pansus Tata Niaga Singkong.

Di antaranya, penghentuan impor, menjadikan singkong komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk, serta lahirnya perda dan pergub yang mengatur tata niaga dan standardisasi harga minimal.

Terkait upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam membatasi impor tapioka, DPRD Lampung mendorong percepatan hilirisasi melalui produksi tepung mocaf (modified cassava flour).

Mikdar mengapresiasi langkah Gubernur Lampung yang memberikan bantuan mesin pengolah tepung mocaf kepada kelompok-kelompok tani di daerah. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved