Program Keringanan PKB 2026
DPRD Lampung Dukung Keringanan Pajak Kendaraan, Optimis Dongkrak PAD
Anggota Komisi III DPRD Lampung Diah mengaku optimis program tersebut mampu meningkatkan penerimaan daerah.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti apresiasi keringanan PKB dan BBNKB.
- Menurutnya program tersebut bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
- Diah optimis program tersebut mampu meningkatkan penerimaan daerah.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, mengapresiasi kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Keringanan Pajak Kendaraan Lampung Mulai 2 Juni, Penunggak Cukup Bayar 1,5 Tahun
Menurut Diah, program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapenda. Kebijakan ini menjadi stimulus ekonomi yang sangat berpihak kepada masyarakat," kata Diah saat diminta pendapatnya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, melalui program tersebut wajib pajak yang memiliki tunggakan satu tahun atau lebih cukup membayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama.
Sementara sisa tunggakan tahun-tahun sebelumnya beserta dendanya dihapuskan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif lain berupa pembebasan dan diskon pajak kendaraan.
Menurut Diah, kebijakan tersebut menjadi kesempatan yang harus dimanfaatkan masyarakat Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka.
"Ini merupakan momentum emas yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Lampung," ujarnya.
Sebagai mitra kerja Bapenda, anggota komisi lll DPRD Lampung ini juga memastikan akan melakukan pengawasan selama pelaksanaan program berlangsung.
Diah mengatakan pengawasan akan difokuskan pada kualitas pelayanan di seluruh kantor dan gerai Samsat, termasuk layanan berbasis daring.
"Kami ingin memastikan pelayanan berjalan cepat, tanpa pungutan liar, dan tidak terjadi antrean panjang yang menyulitkan masyarakat," katanya.
Selain itu, DPRD juga meminta Bapenda lebih aktif menyosialisasikan program tersebut hingga ke wilayah pelosok agar seluruh masyarakat memperoleh informasi yang sama.
Menurutnya, media massa memiliki peran penting dalam membantu menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan keringanan pajak tersebut.
DPRD juga akan memantau pelaksanaan pemberian diskon bagi wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak kendaraan.
| Keringanan Pajak Kendaraan Lampung Mulai 2 Juni, Penunggak Cukup Bayar 1,5 Tahun |
|
|---|
| Pengunjung Pulau Pahawang Pesawaran Tembus 5.395 Orang Saat Libur Idul Adha |
|
|---|
| Warung Ayam Geprek di Hadimulyo Barat Kota Metro Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta |
|
|---|
| Warung Ayam Geprek di Metro Kebakaran |
|
|---|
| 5 Pengendara Motor Terjatuh Akibat Tumpahan Solar di Jalan ZA Pagar Alam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Lampung-soal-keringanan-pajak-kendaraan.jpg)