Program Keringanan PKB 2026

DPRD Lampung Dukung Keringanan Pajak Kendaraan, Optimis Dongkrak PAD

Anggota Komisi III DPRD Lampung Diah mengaku optimis program tersebut mampu meningkatkan penerimaan daerah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
DONGKRAK PAD - Anggota Komisi lll DPRD Lampung, Diah Dharma Yanti, Senin (1/6/2026). Pihaknya optimis program keringanan pajak kendaraan mampu dongkrak PAD. 

"Kami akan mengawasi implementasi diskon bagi wajib pajak yang taat agar asas keadilan tetap terjaga. Yang menunggak dibantu, sementara yang taat juga mendapatkan apresiasi," ujarnya.

Terkait dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Diah mengaku optimis program tersebut mampu meningkatkan penerimaan daerah.

Menurutnya, pengalaman selama ini menunjukkan kebijakan keringanan pajak efektif mengaktifkan kembali potensi penerimaan dari kendaraan yang lama tidak melakukan pembayaran pajak.

Selain itu, insentif bagi kendaraan mutasi masuk ke Lampung dinilai dapat menarik pemilik kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Lampung untuk melakukan balik nama menjadi pelat BE.

"Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dan pelayanan yang optimal dari Bapenda, program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi memberikan lonjakan positif terhadap PAD Lampung untuk mendukung pembangunan daerah menuju Lampung Emas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved