Larangan Minuman Alkohol Bikin Omzet Minimarket Turun 20 Persen
Sejumlah pengelola minimarket di Bandar Lampung mengaku jumlah pembeli menurun hingga 20 persen.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Jelita Dini Kinanti
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah pengelola minimarket di Bandar Lampung mengaku jumlah pembeli menurun hingga 20 persen. Ini karena ada peraturan dari Kementerian Perdagangan yang menarik penjualan minuman beralkohol sejak dua bulan yang lalu.
Asisten Kepala Toko Alfamart di Plaza Lotus Bandar Lampung Devie Yangkhana mengatakan, sejak Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan untuk menarik penjualan minuman beralkohol dua bulan yang lalu, pihak Alfamart langsung menarik minuman beralkohol disini.
"Sejak minuman beralkohol mulai ditarik, pembeli kami menurun hingga 20 persen. Karena memang disini lokasinya dekat dengan hotel dan karaoke. Kebanyakan mereka yang datang membeli minuman beralkohol adalah tamu hotel atau yang mau karaoke," katanya, Jumat (17/4/2015
Hal yang sama dikatakan oleh 'ru Alfamart Gatot Subroto Siska, tokonya sudah mulai menarik penjualan minuman beralkohol dua bulan yang lalu. "Sejak ada perintah untuk menarik dua bulan lalu, kami langsung menarik. Sejak saat itu pembeli kami menurun hingga 10 persen setiap bulan. Karena kebanyakan yang datang kesini membeli minuman beralkohol," ujarnya.