22 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan
Dari 9 titik ini, tanaman ganja ada yang telah memasuki masa siap panen dan ada yang baru berumur 1 - 2 bulan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kodim 0113 Gayo Lues bekerja sama dengan Badan Narkotika Narkotika Nasional Gayo Lues dan Polres Gayo Lues melakukan pemusnahan ladang ganja di areal seluas kurang lebih 22 hektare di Aceh pada Jumat (1/5/2015).
Dari siaran pers BNN seperti dikutip dari Antara, Senin (4/5/2015), disebutkan bahwa lokasi ladang berada di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dan masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan intelijen Kodim yang menemukan satu titik ladang ganja awal 2015. Sebelumnya, pada enam tahun lalu mereka juga pernah menemukan ladang ganja di lokasi yang sama.
Selanjutnya Kodim berkoordinasi dengan BNNK Gayo Lues untuk kemudian melaporkannya kepada Deputi Pemberantasan BNN.
Dari hasil dua operasi, total ladang yang ditemukan sekitar 22 hektare, yang terdiri dari 9 titik lokasi dengan lokasi paling luas sekitar 9 hektare. Dari 9 titik ini, tanaman ganja ada yang telah memasuki masa siap panen dan ada yang baru berumur 1 - 2 bulan. Umumnya, ganja siap dipanen pada saat memasuki usia 6 bulan.
Di titik lokasi pertama, ditemukan tanaman ganja yang tingginya mencapai 3 meter dengan kerapatan antarpohon sekitar 1 meter. Di lokasi tersebut juga ditemukan semacam posko, peralatan masak dan persediaan logistik. Dugaan yang ada, pelaku biasanya tinggal di posko selama tiga hingga tujuh hari.
Komandan Kodim 0113 Gayo Lues, Letkol Kav A Agung Ngurah Sugiarto menyarankan agar ada solusi alih-fungsi untuk masyarakat yang ada di sekitar ladang ganja dan hal ini juga telah ia sampaikan kepada Bupati Gayo Lues.
"Perlu ada solusi konkret bagi masyarakat sekitar ladang yang biasa menanam ganja. Karena alasan mereka menanam umumnya karena faktor ekonomi," ujar Agung.
Setelah memanen, petani akan mengepak ganja di lokasi ladang. Ganja yang sudah di-press akan dilapisi plastik hingga tujuh lapis untuk kemudian diapungkan melalui Sungai Alus. Petani memanfaatkan jalur Sungai Alus untuk mendistribusikan ganja hingga tiba di Desa Agusan lalu diambil oleh pemodal.
Ganja Bangkejeren atau biasa dikenal ganja BK, dikenal sebagai ganja dengan kualitas terbaik di Aceh.
Pemodal umumnya akan berdayakan petani lokal untuk menanam ganja. Bila situasi normal, petani mendapat upah Rp 80.000/kilogram dari ganja yang dipanennya. Jika situasi rawan karena ada operasi pemusnahan, harga bisa melonjak menjadi Rp 800.000/kilogramnya.
Dari tiap hektarnya dihasilkan sekitar 2,5 ton ganja. Selain ongkos menanam, petani juga akan mendapat tambahan Rp 20.000/kilogram bila berhasil mendistribusikan ganja ke wilayah Kabanjeren. Jika sampai Medan, biaya transportasi akan lebih mahal, mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu/kilogramnya.
Dari pantauan aparat, petani menanam ganja secara bertahap agar panen tidak putus sehingga mereka selalu panen saat datang ke ladang. Saat memanen, tinggi tanaman umumnya berkisar antara 1,5 hingga 2 meter, tergantung pada tingkat kesuburan tanaman, namun secara umum tinggi tanaman saat panen berkisar sekitar 2 meter.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja dihadiri Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, Direktur Narkotika BNN Sugiyo, Komandan Kodim O113 Gayo Lues Letkol Kav. A. Agung Ngurah Sugiarto, Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti Eri, dan Kepala BNNK Gayo Lues Samsul Bahri.
Menurut Deddy, saat ini ganja Aceh telah menyebar dan tumbuh di wilayah Bengkulu, Jambi, Palembang, Garut, Pengalengan, dan Bogor. Ada modus baru, yaitu petani menanam ganja untuk kemudian keuntungannya digunakan membeli sabu. "Saat ini ada istilah jugabu atau jual ganja untuk beli sabu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ladang-ganja-seluas-dua-hektar_20150412_161726.jpg)