Tol Trans Sumatera

Tol Terbanggi Besar-Palembang Belum Jelas!

Ruas jalan yang penugasannya belum masuk ke dalam prepres yaitu Terbanggi Besar-Kayu Agung-Palembang.

shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NGAWI - Percepatan pembangunan jalan tol Trans-Sumatera memang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2014. Namun, dalam perpres tersebut, hanya empat ruas yang penugasannya sudah jelas, yakni jalan tol Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Palembang-Simpang Indralaya, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

Penugasan diberikan kepada perusahaan konstruksi milik engara yakni PT Hutama Karya. Mereka bertanggung jawab atas pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan.

"Sementara, masih ada ruas jalan yang penugasannya belum masuk ke dalam prepres yaitu Terbanggi Besar-Kayu Agung-Palembang. Segmen Terbanggi-Kayu Besar sama sekali belum ada penugasan, sedangkan segmen Kayu Agung-Palembang sudah ada prakarsa swasta," Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Ngawi, Jawa Timur, Jumat (1/5/2015).

Dua ruas jalan tol ini akan dipercepat melalui penerbitan keputusan menteri (kepmen). "Ini yang mau diubah di perpres. Kalau nunggu perpres kan agak lama, tapi karena ini sudah mau jalan, mau saya terbitkan kepmen dulu," jelas Basuki.

Penerbitan kepmen masih diperbolehkan karena tercantum dalam Pasal 10 Perpres Nomor 100/2014 yang menyebutkan bahwa dalam rangka pengusahaan jalan tol selain empat ruas tersebut, Menteri PUPR dapat menetapkan ruas-ruas jalan tol lainnya di Sumatera.

Lagipula kepmen ini sifatnya sementara, sambil memperbaiki perpres-nya muncul untuk semua ruas. Setelah perpres yang baru terbit, kepmen otomatis tidak berlaku.

Ada pun seluruh biaya investasi yang dibutuhkan untuk membangun ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 138 kilometer senilai Rp 16,94 triliun. Jumlah lebih besar yakni Rp 22,13 triliun dibutuhkan untuk mendanai Terbanggi Besar-Kayu Agung sepanjang 186 kilometer.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved