Tahun Ini Sopir Angkutan Diwajibkan Menggunakan ID Card

Menjelang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2015, berbagai persiapan dilakukan pihak terminal maupun dinas perhubungan

Tayang:
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menjelang mudik hari raya Idul Fitri tahun 2015, berbagai persiapan dilakukan pihak terminal maupun dinas perhubungan. Salah satunya program terbaru untuk mewajibkan kepada petugas maupuan sopir angkutan untuk menggunakan papan pengenal.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Bandar Lampung Rifa'i. Program baru tahun ini mengharuskan seluruh elemen yang berkaitan dan berada di terminal menggunakan ID card. Tujuannya untuk mempermudah penumpang saat bertanya seputar informasi mudik.

"Dari sopir, kondektur, para penjaga PO Bis, pengurus dan yang berkaitan di terminal harus ada tanda pengenal. Supaya tidak ada yang ilegal," kata Rifa'i, Rabu (6/5/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved