5 Warga Lampung Timur Tewas

Keluarga: Kami Tidak Menuntut, Tapi Bebaskan Kami dari Fitnah!

Kami tahu cerita itu setelah ada kabar dari mereka yang dibebaskan. Baru kita keluarga dari masing-masing berkumpul.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Indra
Keluarga korban memberi penjelasan terkait tuntutan terhadap Polri atas kejanggalan kematian lima warga asal Lampung Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Keluarga korban yang ditangkap polisi di Tangerang dan Bogor pada Februari lalu mengaku keberatan dengan cara-cara yang dilakukan aparat. Terutama terhadap meninggalnya lima warga dari Kampung Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Fanani, perwakilan keluarga korban menceritakan kronologi penangkapan mengatakan, Minggu menjelang pagi (1 Februari 2015) terjadi penangkapan pekerja asal Lampung Timur di sebuah kontrakan di Tangerang, disusul kemudian di Bogor atas dugaan pelaku begal.

Padahal, 19 warga yang ditangkap (14 di antaranya asal Lampung Timur) tengah menggelar perayaan ulang tahun.

"Kami tahu cerita itu setelah ada kabar dari mereka yang dibebaskan. Baru kita keluarga dari masing-masing berkumpul. Dan kita berangkat sama-sama ke Tangerang. Kita cari informasi mulai dari kontrakan, polsek, sampai rumah sakit," bebernya, Rabu (6/5/2015) malam.

Hasan, keluarga dari Abdul Wahab, warga yang tewas ditembak mengatakan, saat mengecek ke rumah sakit umum di Tangerang, dia telah menemukan lima jenazah.

"Penjelasan dari rumah sakit, dua orang itu jam setengah lima subuh diantar polsek. Sedangkan yang tiga diambil di Polsek Serpong. Kelimanya meninggal dunia," imbuhnya.

Fanani menambahkan, pihak keluarga tidak menuntut balas atas peristiwa itu.

Tapi, dia dan keluarga meminta penegakan hukum harus ditegakkan dan diproses secara adil, terutama jika terjadi kesalahan terhadap oknum polisi.

"Kami itu tidak menuntut apa-apa. Cuma kami ingin lepas dari fitnah. Kami minta penjelasan dengan bukti yang bisa diterima. Kalau tidak terbukti, bebaskan kami dari fitnah, dan penegakan hukum dilanjutkan," tuntasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved