Bubarnya Petral Melebihi Harapan Faisal Basri Dkk

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyebut, likuidasi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dan anak usahanya

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyebut, likuidasi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dan anak usahanya, yakni Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) dan Zambesi Investments Limited (ZIL), melebihi harapan dari tim anti-mafia migas itu.

"Yang dilakukan pemerintah itu melebihi dari ekspektasi kami. Jadi, setahu saya, yang (akhirnya) dibubarkan itu bukan hanya Petral, melainkan juga PES dan Zambesi. Jadi, pembubarannya paripurna," kata Faisal, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Faisal mengatakan, rekomendasi dari Tim Anti-Mafia Migas hanya sebatas pada pembubaran Petral. Pembubaran Petral ini dilakukan untuk menata pengadaan minyak sehingga lebih efisien.

Selain itu, lanjut Faisal, pihaknya merekomendasikan adanya rambu-rambu yang tidak memudahkan pemburu rente untuk masuk. Fungsi pengadaan minyak yang selama ini dilakukan oleh Petral digantikan oleh Integrated Supply Chain (ISC). Sementara itu, PES menjelma menjadi trading company PT Pertamina (Persero) di luar negeri. "Nah, ternyata tidak seperti itu; dan itu melebihi rekomendasi kami," imbuh Faisal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengklaim, 60 persen dari rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi telah ditindaklanjuti, dan beberapa sudah dirampungkan. Salah satu yang paling penting terkait dengan pembubaran Petral.

"Tadi siang, di Kementerian BUMN, pemerintah memutuskan untuk melikuidasi Petral, dengan sebelumnya melakukan audit investigasi, audit forensik. Banyak orang bilang, ah paling-paling dipindahkan. Tidak dipindahkan. Dilikuidasi betulan. Diaudit secara proper. Hasilnya dijadikan masukan bagi pengambil keputusan," ujar Sudirman.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved