Berita Terkini Nasional
Taksir Istri Orang Tapi Ditolak, Pemuda Nekat Tikam Suami Sang Pujaan Hati
Seorang pemuda berinisial HP (24) harus berurusan dengan kepolisian setelah cintanya kepada istri orang ditolak.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Ringkasan Berita:
- Seorang pemuda berinisial HP (24) harus berurusan dengan kepolisian setelah cintanya kepada istri orang ditolak.
- Pelaku menikam suami pujaan hatinya, Dwi Yayan Tohari (35) karena sakit hati setelah perasaan cintanya kepada istri korban tak terbalas.
- Polisi telah meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Seorang pemuda berinisial HP (24) harus berurusan dengan kepolisian setelah cintanya kepada istri orang ditolak. Ia nekat menikam suami pujaan hatinya.
Peristiwa penikaman itu terjadi di Pasar Sarinongko, Kecamatan Pringsewu, Lampung pada Senin siang (19/1/2026). Korban bernama Dwi Yayan Tohari (35) bersimbah darah setelah lehernya ditikam pelaku.
“Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Korban sempat mengejar pelaku ke luar toko sebelum akhirnya terjatuh akibat luka serius, sementara pelaku melarikan diri,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, Selasa (20/1/2026).
Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penikaman tersebut. Pelaku rupanya sakit hati setelah perasaan cintanya kepada istri korban ditolak.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, pelaku mengenal istri korban sejak awal Januari 2026. Kala itu, dia sempat menumpang mobil korban dan meminta nomor telepon.
“Sejak saat itu, pelaku sering menghubungi istri korban melalui WhatsApp dan beberapa kali mendatangi toko miliknya,” ujar Ramon, Selasa (20/1).
Namun, upaya pendekatan tersebut tidak mendapat tanggapan. Istri korban menegaskan hanya menganggap pelaku sebagai teman biasa.
Situasi memanas pada Senin pagi ketika pelaku berpapasan dengan istri korban di Pasar Pagelaran. Dalam pertemuan itu, istri korban meminta pelaku untuk tidak lagi mendatangi tokonya.
Permintaan tersebut diduga memicu emosi pelaku. “Pelaku merasa sakit hati karena perasaannya tidak diterima. Ia bahkan sempat mengancam akan melukai korban,” kata Ramon.
Tak lama kemudian, pelaku mendatangi toko korban yang terletak di Pasar Sarinongko. Saat itu, korban Dwi Yayan Tohari sedang duduk di meja kasir. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menikam leher korban menggunakan sebilah pisau.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka robek di bagian leher dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa itu sempat memicu kepanikan warga dan viral di media sosial.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher serta luka lecet pada kaki, dan langsung dilarikan ke RS Surya Asih untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Ramon.
Usai kejadian, pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pringsewu Kota.
Pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )
| Detik-detik Longsor di Bungo, 2 Bocah Tewas Tertimbun Tanah, Ibunya Selamat |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Truk Gandeng Vs Motor di Pantura Brebes, 1 Tewas |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Pantura Brebes, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng |
|
|---|
| Sosok Pelaku Asusila ART di Rumah Bupati Konsel, Korban sampai Terduduk Lesu |
|
|---|
| 2 Remaja Nekat 'Main-main' dengan Ular Weling, Satu Meregang Nyawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Korban-penusukan-mendapat-perawatan-di-Pringsewu.jpg)