Orangtua Telantarkan Anaknya

Lima Anak yang Ditelantarkan Tiarap dan Tutup Muka saat Lihat Ayahnya

Kata ayahnya, itu jadi hukuman buat AD. Biar jangan jadi anak manja. Tetapi nakalnya kenapa itu belum tahu.

Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan UT (45 tahun) dan NS (42 tahun), orangtua yang diduga telah melakukan perbuatan penelantaran anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Lima anak yang diamankan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama polisi, yakni L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4), terlihat sangat takut pada ayahnya, UP alias T (45). Hal itu tampak saat kelima anak tersebut secara tak sengaja bertemu dengan ayahnya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2015) sore.

"Tadi serentak lima-limanya langsung tiarap pas melihat ayahnya. Mereka langsung tutup muka kayak enggak mau lihat, apalagi yang cowok," kata Kanit 1 Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Towuliu.

Budi menjelaskan, si anak laki-laki, AD, terlihat yang paling takut saat bertemu dengan ayahnya. Menurut dia, T yang berprofesi sebagai dosen itu sengaja menerapkan sikap tegas kepada AD karena sudah membuatnya kesal.

"Kata ayahnya, itu jadi hukuman buat AD. Biar jangan jadi anak manja. Tetapi nakalnya kenapa itu belum tahu," ucap Budi.

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengamankan lima orang anak di Perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/5/2015) pagi. Kelima anak itu diketahui telah mendapatkan perlakuan buruk dari orangtuanya di rumah.

Polisi pun akhirnya menindaklanjuti orangtua yang diduga telah melanggar Pasal Penelantaran dan Perlakuan Salah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, kedua orangtua dari kelima anak itu masih diperiksa oleh pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Sedangkan kelima anak mereka sudah dibawa ke rumah aman untuk sementara waktu.

Kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Hingga pukul 18.20 WIB, anggota KPAI masih mengurus pembuatan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Metro Jaya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved