Artis Ditangkap Kasus Prostitusi

Pekerja Seks Biasanya Dibawa ke Panti Sosial, Mengapa AA Tidak?

Lantas, mengapa polisi tidak mengirimkan AA ke panti rehabilitasi seperti yang lainnya?

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang perempuan pekerja seks berinisial AA menjadi saksi dalam kasus prostitusi kelas atas yang menjerat RA sebagai mucikari. Polisi memberi perlakuan berbeda terhadap AA.

Berkaca pada penindakan hukum bagi pekerja seks selama ini, para wanita tersebut dikirim ke panti rehabilitasi dalam rangka pembinaan. Lantas, mengapa polisi tidak mengirimkan AA ke panti rehabilitasi seperti yang lainnya?

Kepala Poles Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa keputusan untuk mengirimkan seorang pekerja seks ke panti rehabilitasi dilihat dari motif wanita tersebut.

"Yang dimasukkan ke panti rehabilitasi itu yang dianggap butuh pembinaan. Kan biasanya dari pinggir jalan, dia tak punya keterampilan lagi selain menjual diri, makanya dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk dibina, dikembangkan ke arah lain," ujar Wahyu di kompleks Mabes Polri, Selasa (19/5/2015).

"Tetapi kalau AA mau dibina apanya? Dia itu kan profesi utamanya ada yang lain. Kehidupan dia sudah mapan. Dia itu menjadi pekerja itu hanya sambilan saja," kata Wahyu.

Selain itu, pekerja seks yang dikirimkan ke panti rehabilitasi biasanya yang tidak memiliki rumah sendiri di lokasi tempat dia diamankan.

Oleh sebab itu mereka ditampung di tempat khusus sementara waktu sembari diberikan pembinaan. Wahyu membantah bahwa polisi memberikan perlakuan spesial ke AA.

Wahyu menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum dan perlakuan hukum terhadap AA dilaksanakan sesuai pertimbangan-pertimbangan hukum pula.

Penangkapan dan penahanan RA dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) lalu di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, seorang perempuan yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa berinisial AA terjaring dan dijadikan saksi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved