Sidang Kasus Tatakan Gelas
BREAKING NEWS: Akhirnya, Sidang Kasus Tatakan Gelas Sarniti Digelar
Sidang dipimpin oleh Hakim Sutadji sebagai hakim tunggal, Kamis (21/5/2015) di PN Tanjungkarang.
Penulis: tak ada | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Jaya
Terdakwa pencuri tatakan gelas Sarniti jalani sidang di PN Tanjungkarang, Kamis (21/5/2015).
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang pencurian tatakan gelas dengan terdakwa nenek Sarniti (50) akhirnya digelar setelah tiga kali ditunda.
Sidang dipimpin oleh Hakim Sutadji sebagai hakim tunggal, Kamis (21/5/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Sidang ini juga dihadiri oleh pelapor Marlis Tanjung, saksi ahli Heni Siswanto (dosen FH Unila).
Diketahui Sarniti dilaporkan ke Polsek Tanjungkarang Barat dengan tuduhan pencurian sebuah tatakan gelas oleh Marlis Tanjung di Pasar Pasir Gintung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/terdakwa-pencuri-tatakan-gelas-sarniti_20150521_141501.jpg)