Sidang Kasus Tatakan Gelas

BREAKING NEWS: Akhirnya, Sidang Kasus Tatakan Gelas Sarniti Digelar

Sidang dipimpin oleh Hakim Sutadji sebagai hakim tunggal, Kamis (21/5/2015) di PN Tanjungkarang.

Penulis: tak ada | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Jaya
Terdakwa pencuri tatakan gelas Sarniti jalani sidang di PN Tanjungkarang, Kamis (21/5/2015). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang pencurian tatakan gelas dengan terdakwa nenek Sarniti (50) akhirnya digelar setelah tiga kali ditunda.

Sidang dipimpin oleh Hakim Sutadji sebagai hakim tunggal, Kamis (21/5/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Sidang ini juga dihadiri oleh pelapor Marlis Tanjung, saksi ahli Heni Siswanto (dosen FH Unila).

Diketahui Sarniti dilaporkan ke Polsek Tanjungkarang Barat dengan tuduhan pencurian sebuah tatakan gelas oleh Marlis Tanjung di Pasar Pasir Gintung.

Tags
Sarniti
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved