Headline News Hari Ini

Jalan di Lampung Khususnya Jalur Mudik, Masih Rusak Hingga Lebaran

Molornya jadwal lelang karena kerusakan LPSE Pemprov Lampung sangat memengaruhi proyek-proyek yang dipersiapkan menyambut Lebaran.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kendala teknis mengakses situs Layanan Pengadaan Secara Online (LPSE) Pemprov Lampung bakal berdampak terhadap infrastruktur jalan di Bumi Ruwa Jurai. Jalan-jalan rusak, terutama di jalur mudik, yang berstatus milik pemerintah provinsi (pemprov) diperkirakan tidak akan tergarap hingga Lebaran pada Agustus mendatang. Sejumlah kontraktor pun pesimistis bisa mengerjakan proyek untuk jalur mudik sebelum Lebaran.

Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Provinsi Lampung Abdul Haris mengatakan, molornya jadwal lelang karena kerusakan LPSE Pemprov Lampung sangat memengaruhi proyek-proyek yang dipersiapkan menyambut Lebaran.

Menurut dia, arus mudik tahun ini akan dihiasi jalan rusak. Perbaikan jalan yang dilakukan setiap menjelang Lebaran dipastikan tersendat karena lelang pengadaan molor. Meski pihak pemprov mengklaim server situs LPSE sudah diperbaiki, namun situs ini ternyata masih sulit diakses.

"Pelaksanaan lelang otomatis terganggu (karena situs LPSE rusak dan sulit diakses). Sekarang sudah masuk akhir Mei, dan waktu pengerjaan proyek tinggal Juni dan Juli. Jadi, dalam waktu dua bulan ini harus dikejar selesai," kata Abdul ditemui di kantor Gapensi, Bandar Lampung, Senin (25/5).

Ia menjelaskan, pelaksanaan lelang secara online memakan waktu 45 hari. Proses lelang pun akan menghabiskan waktu lebih panjang jika para rekanan sulit mengakses situs LPSE. "Kalau tidak secepatnya ambil sikap, tidak bisa lancar sampai kontrak," bebernya.
Pantauan Tribun, Senin (25/5) siang, situs LPSE yang beralamat di http://lpse.lampungprov.go.id/192.16.4.100/ masih mengalami gangguan. Beberapa kali Tribun coba mengakses situs ini selalu mengalami kendala. Berbeda dengan situs LPSE Kota Bandar Lampung, yang beralamat di http://lpse.bandarlampungkota.go.id/eproc/ tidak mengalami gangguan.

PU Segera Bahas

Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi Lampung Rony Witono menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat bersama dinas pekerjaan umum (PU) se-Lampung untuk membahas banyak hal, termasuk perbaikan jalan untuk arus mudik. "Untuk arus mudik, masih kepagian itu. Dalam waktu dekat ini, kami baru akan merapatkan dengan PU kabupaten/kota," kata Rony, kemarin.

Karena itu, ia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih awal jalur-jalur yang akan digunakan untuk arus mudik yang masih memerlukan perbaikan. "Nanti banyak hal kita rapatkan, termasuk perbaikan jalan arus mudik," ucapnya.

Terkait situs LPSE yang masih mengalami gangguan, Rony membantahnya. Menurut dia, saat ini situs sudah bisa diakses, meskipun tidak lancar. "Memang kadang bisa kadang tidak. Coba saja buka," ujarnya.

Karo Administrasi Pembangunan Zainal Abidin mengatakan, situs LPSE Pemprov sudah normal kembali. Menurut Zainal, situs LPSE Pemprov Lampung tidak bisa atau sulit diakses bukan karena kesalahan server. Melainkan banyaknya perusahaan yang masuk setelah sempat terjadi kerusakan selama satu bulan terakhir.

"Masalahnya kebanyakan yang masuk (mengakses) jadi lambat. Karena sekarang ini proses pengadaan barang dan jasa, jadi banyak yang mengakses. Kalau perbaikan (server) sudah selesai," kata Zainal.

Jika calon rekanan merasa kesulitan mengakses Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE, Zainal mempersilakan untuk mengakses di lingkungan Pemprov Lampung. "Kalau input-nya lambat bisa ke biro ekbang (ekonomi pembangunan) saja. Banyak teman-teman dari pengusaha di sana. Silakan mengakses dari sana," kata Zainal.

Pantauan Tribun, ada satu ruangan di Biro Ekbang yang disediakan bagi rekanan yang kesulitan mengakses situs LPSE ini. Namun, Senin (25/5) sore, ruangan itu telah kosong. "Tadi ada kontraktor yang ke sini karena mereka kesulitan mengakses (situs LPSE) dari luar," kata seorang petugas.(ben)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved