Gaji ke 13 PNS

Pemkab Lampura Tunggu Surat Keputusan dari Pusat

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara‎ belum dapat memastikan pembayaran gaji ke 13, bagi pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten setempat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara‎ belum dapat memastikan pembayaran gaji ke 13, bagi pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten setempat. "Belum tahu kita kapan akan dibagikannya," kata kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Budi Utomo, Selasa (26/5/2015).

Akan tetapi, jika sudah ada petunjuk teknis tentang, pembayaran gaji ke 13, tentunya pemerintah setempat tidak akan menundanya. "Kita tinggal tunggu surat dari pusat tentang petunjuk pelaksana pembayarannya," kata dia.

Untuk anggaran yang disiapkan, pria berkacamata ini menerangkan, pemkab Lampung Utara menyiapkan Rp 41.003.335.459 untuk 9.528 pegawai negeri sipil di Lampung Utara. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved